8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Dugaan Korupsi BUMD PT ABM Pemprov Banten Hormati Proses Hukum.

Dugaan Korupsi BUMD PT ABM Pemprov Banten Hormati Proses Hukum.
Banten - Kejaksaan Tinggi Banten Melakukan Penyidikan terhadap BUMD Pemda Banten PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Kejati Banten telah Menggeledah Kantor PT ABM dan sudah memeriksa beberapa saksi kaitan perkara dugaan Korupsi Program Banten Berqurban Tahun 2023.

Terkait Kasus tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyatakan bahwa sikap institusinya sejalan dengan instruksi pimpinan daerah untuk kooperatif terhadap aparat penegak hukum.

"Yang pasti, arahan Pak Gubernur, kita harus hormati proses hukum yang berjalan," kata Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Rabu(22/4/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan respons resmi terkait langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) atas dugaan kasus korupsi.

Pihak Pemprov menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

*8beritanews.com