Dugaan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Yang Menjerat Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dugaan korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu, (4-3-2026)
Dugaan Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya intervensi dalam proyek outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Modus Operandi nya yaitu Suami dan anak Bupati Fadia diduga mendirikan PT RMD, perusahaan yang kemudian mendominasi proyek pengadaan outsourcing di Pekalongan sepanjang tahun 2023–2026.
KPK menemukan total transaksi masuk ke PT RMD mencapai Rp 46 miliar, di mana sekitar Rp19 miliar (40%) diduga dinikmati oleh keluarga bupati.
Selain Bupati Fadia, KPK mengamankan total sekitar 14 orang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), ajudan, pihak swasta, dan sejumlah pejabat Pemkab lainnya.
Saat ini Tersangka Fadia Arafiq di tahan KPK selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut.
*8beritanews.com
Dugaan Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya intervensi dalam proyek outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Modus Operandi nya yaitu Suami dan anak Bupati Fadia diduga mendirikan PT RMD, perusahaan yang kemudian mendominasi proyek pengadaan outsourcing di Pekalongan sepanjang tahun 2023–2026.
KPK menemukan total transaksi masuk ke PT RMD mencapai Rp 46 miliar, di mana sekitar Rp19 miliar (40%) diduga dinikmati oleh keluarga bupati.
Selain Bupati Fadia, KPK mengamankan total sekitar 14 orang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), ajudan, pihak swasta, dan sejumlah pejabat Pemkab lainnya.
Saat ini Tersangka Fadia Arafiq di tahan KPK selama 20 hari kedepan guna penyidikan lebih lanjut.
*8beritanews.com