Diberikan Kebijakan WFA, ASN Masuk Kerja Mulai 30 Maret 2026
Nasional - Berdasarkan SKB Tiga Menteri mengatur tentang libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1447H ditetapkan libur dan cuti bersama mulai dari Tanggal 18 sampai dengan 24 Maret 2026.
Sementara Tanggal 16 dan 17 Maret serta 25 sampai dengan 27 Maret 2026, ASN di berikan kelonggaran untuk melaksanakan WFA sampai dengan dijadwalkan kembali mulai bekerja di kantor pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Berikut adalah rincian jadwal operasional kerja ASN dan PNS usai libur Idulfitri 1447.
Masa Libur & Cuti Bersama akan berakhir pada Selasa, 24 Maret 2026.
Masa Penyesuaian Kerja (WFA) Pemerintah memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 25–27 Maret 2026 (Rabu–Jumat).
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik agar tidak terjebak kemacetan parah.
Seluruh ASN dan PNS wajib kembali bekerja dari kantor (WFO) secara penuh mulai tanggal 30 Maret 2026.
*8beritanews.com
Sementara Tanggal 16 dan 17 Maret serta 25 sampai dengan 27 Maret 2026, ASN di berikan kelonggaran untuk melaksanakan WFA sampai dengan dijadwalkan kembali mulai bekerja di kantor pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Berikut adalah rincian jadwal operasional kerja ASN dan PNS usai libur Idulfitri 1447.
Masa Libur & Cuti Bersama akan berakhir pada Selasa, 24 Maret 2026.
Masa Penyesuaian Kerja (WFA) Pemerintah memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada tanggal 25–27 Maret 2026 (Rabu–Jumat).
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik agar tidak terjebak kemacetan parah.
Seluruh ASN dan PNS wajib kembali bekerja dari kantor (WFO) secara penuh mulai tanggal 30 Maret 2026.
*8beritanews.com