Di Kabupaten Tangerang Razia Gabungan Pajak Bermotor Berlangsung Lima Hari.
Berita Kabupaten - Razia gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Tangerang sedang berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 19 Mei hingga 24 Mei 2026.
Operasi patuh pajak ini diadakan oleh tim gabungan dari Samsat Balaraja, Polresta Tangerang, Bapenda Kabupaten Tangerang, dan Jasa Raharja untuk menertibkan ratusan ribu kendaraan yang menunggak pajak di wilayah tersebut.
Berdasarkan data pelaksanaan di lapangan, razia difokuskan di beberapa jalur utama:
Seperti Jalan Raya Serang KM 22, Tepatnya di area Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa.
Jalan Pemda Tigaraksa, Jalur utama pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Razia pajak kendaraan di fokuskan pada pemeriksaan Administrasi, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor.
Petugas mempermudah bayar ditempat untuk memudahkan pengendara yang menunggak, petugas menyediakan armada Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia agar wajib pajak bisa langsung melunasi tunggakannya di tempat.
Pengendara yang terbukti belum membayar pajak akan diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya taat pajak demi pembangunan daerah.
*8beritanews.com
Operasi patuh pajak ini diadakan oleh tim gabungan dari Samsat Balaraja, Polresta Tangerang, Bapenda Kabupaten Tangerang, dan Jasa Raharja untuk menertibkan ratusan ribu kendaraan yang menunggak pajak di wilayah tersebut.
Berdasarkan data pelaksanaan di lapangan, razia difokuskan di beberapa jalur utama:
Seperti Jalan Raya Serang KM 22, Tepatnya di area Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa.
Jalan Pemda Tigaraksa, Jalur utama pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Razia pajak kendaraan di fokuskan pada pemeriksaan Administrasi, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor.
Petugas mempermudah bayar ditempat untuk memudahkan pengendara yang menunggak, petugas menyediakan armada Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia agar wajib pajak bisa langsung melunasi tunggakannya di tempat.
Pengendara yang terbukti belum membayar pajak akan diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya taat pajak demi pembangunan daerah.
*8beritanews.com