Data Terbaru BNN Pengguna Narkoba di Indonesia 3,33 Juta Orang
Berdasarkan Data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tahun 2025-2026, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,73% atau setara dengan 3,33 juta orang.
Hasil data BNN profil pengguna dari kalangan Pekerja Swasta, BUMN/BUMD, dan ASN, merupakan penyumbang terbesar angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, yakni mencapai 70% dari total prevalensi.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan Provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi berada di Sumatera Utara dengan 6,5 persen. Kemudian Sumatera Selatan 5 persen, DKI Jakarta 3,3 persen, Sulawesi Tengah 2,8 persen, dan DI Yogyakarta 2,3 persen.
"Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5 persen DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen," kata Hukom
Secara umum,penanganan kasus narkoba oleh Polri dan BNN pada tahun 2024-2025 terus menunjukkan peningkatan, dengan 38.934 kasus terungkap hingga Oktober 2025.
Sementara Indeks Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat kabupaten/kota sebagian besar BUMD meningkat dari 52 di tahun 2021 menjadi 64 di tahun 2024.
*8beritanews.com
Hasil data BNN profil pengguna dari kalangan Pekerja Swasta, BUMN/BUMD, dan ASN, merupakan penyumbang terbesar angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, yakni mencapai 70% dari total prevalensi.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan Provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi berada di Sumatera Utara dengan 6,5 persen. Kemudian Sumatera Selatan 5 persen, DKI Jakarta 3,3 persen, Sulawesi Tengah 2,8 persen, dan DI Yogyakarta 2,3 persen.
"Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5 persen DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen," kata Hukom
Secara umum,penanganan kasus narkoba oleh Polri dan BNN pada tahun 2024-2025 terus menunjukkan peningkatan, dengan 38.934 kasus terungkap hingga Oktober 2025.
Sementara Indeks Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat kabupaten/kota sebagian besar BUMD meningkat dari 52 di tahun 2021 menjadi 64 di tahun 2024.
*8beritanews.com