Danantara Akan Lelang Proyek PSEL TPA Jatiwaringin senilai Rp3 Triliun
8beritanews.com - Sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2026, tentang Peraturan Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pemerintah melalui Danantara akan segera melelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa proyek PSEL di TPA Jatiwaringin sudah masuk tahap lelang.
Ujat Mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyambut baik hadirnya proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3 Triliun tersebut.
“Info yang kami terima akhir tahun ini sudah masuk tahap lelang. Kalau nilai investasinya sekitar Rp3 Triliun,” ungkap Ujat,Rabu (16/09/2026).
Menurut Ujat, TPA Jatiwaringin dinilai telah lulus uji kelayakan oleh tim konsultan Danantara, baik dari sisi kalori sampah, ketersediaan, maupun lahan untuk lokasi pabrik pengolahannya.
*8beritanews.com
Pemerintah melalui Danantara akan segera melelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa proyek PSEL di TPA Jatiwaringin sudah masuk tahap lelang.
Ujat Mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyambut baik hadirnya proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3 Triliun tersebut.
“Info yang kami terima akhir tahun ini sudah masuk tahap lelang. Kalau nilai investasinya sekitar Rp3 Triliun,” ungkap Ujat,Rabu (16/09/2026).
Menurut Ujat, TPA Jatiwaringin dinilai telah lulus uji kelayakan oleh tim konsultan Danantara, baik dari sisi kalori sampah, ketersediaan, maupun lahan untuk lokasi pabrik pengolahannya.
*8beritanews.com