Bupati Tangerang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Melarang ASN mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dilingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Tangerang menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik Pulang Kampung Lebaran 2026.
Maesyal mengatakan, penerapan kebijakan itu dilakukan agar kendaraan dinas tetap digunakan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas operasional pemerintahan.
"Kita membatasi dan melarang supaya pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang ke kampung," kata Maesyal, Kamis (12/3/2026).
Maesyal mengatakan pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat keputusan yang mengatur penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Lebaran.
*8beritanews.com
Maesyal mengatakan, penerapan kebijakan itu dilakukan agar kendaraan dinas tetap digunakan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas operasional pemerintahan.
"Kita membatasi dan melarang supaya pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang ke kampung," kata Maesyal, Kamis (12/3/2026).
Maesyal mengatakan pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat keputusan yang mengatur penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Lebaran.
*8beritanews.com