8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Berkas Perkara Dokter Richard Lee Lengkap siap di Sidangkan.

Berkas Perkara Dokter Richard Lee Lengkap siap di Sidangkan.
Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya menyatakan, status berkas perkara dokter Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan sebelumnya berkas tersebut sempat melewati proses panjang, termasuk adanya pengembalian berkas dari jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi atau tahap P19.

Setelah melalui serangkaian perbaikan sesuai petunjuk jaksa, berkas tersebut kini dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

"Tersangka DRL seperti kita ketahui, kemarin sudah disampaikan bahwa kemarin beberapa waktu yang lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P19 untuk dilengkapi kekurangannya," kata Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Meski berkas sudah dinyatakan lengkap, pihak kepolisian belum merinci tanggal pasti kapan Richard Lee akan digiring ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Namun, Kompol Andaru Rahutomo memastikan proses transisi penanganan perkara ini akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.

*8beritanews.com