Beralih ke PDAM Pramono Melarang Pemakaian Air Tanah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas untuk menghentikan atau membatasi penggunaan air tanah di Jakarta sebagai upaya mengatasi penurunan muka tanah (land subsidence).
Langkah tegas ini di lakukan untuk mengurangi dampak pemakaian air tanah yang bisa menyebabkan terjadi nya penurunan permukaan tanah di jakarta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Regulasi Baru Pergub No. 5 Tahun 2026.
"Kami telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, yang mengatur kontrol ketat penggunaan air tanah." Ujar Pramono, Jumat (6/2/2026)
Larangan pengambilan tanah tersebut berlaku pada Gedung dan Mall. Pramono melarang penggunaan air tanah secara berlebihan kepada gedung-gedung besar dan mal di Jakarta, serta mewajibkan mereka beralih ke air PAM.
Pramono secara khusus juga melarang penyedotan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, karena eksploitasi air tanah di sana dinilai mengkhawatirkan.
Pramono menargetkan seluruh warga Jakarta terakses air bersih pada tahun 2029 untuk mendukung penghentian penggunaan air tanah. " Selain gedung dan Mall, Gedung pemerintah juga tidak menggunakan air tanah, harus menggunakan air PAM." Ucap Pramono.
Semua Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah yang semakin parah di Jakarta.
*8beritanews.com
Langkah tegas ini di lakukan untuk mengurangi dampak pemakaian air tanah yang bisa menyebabkan terjadi nya penurunan permukaan tanah di jakarta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Regulasi Baru Pergub No. 5 Tahun 2026.
"Kami telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, yang mengatur kontrol ketat penggunaan air tanah." Ujar Pramono, Jumat (6/2/2026)
Larangan pengambilan tanah tersebut berlaku pada Gedung dan Mall. Pramono melarang penggunaan air tanah secara berlebihan kepada gedung-gedung besar dan mal di Jakarta, serta mewajibkan mereka beralih ke air PAM.
Pramono secara khusus juga melarang penyedotan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, karena eksploitasi air tanah di sana dinilai mengkhawatirkan.
Pramono menargetkan seluruh warga Jakarta terakses air bersih pada tahun 2029 untuk mendukung penghentian penggunaan air tanah. " Selain gedung dan Mall, Gedung pemerintah juga tidak menggunakan air tanah, harus menggunakan air PAM." Ucap Pramono.
Semua Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah yang semakin parah di Jakarta.
*8beritanews.com