8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Baru Enam Hari Setelah Dilantik Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung.

Baru Enam Hari Setelah Dilantik Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung.
Jakarta - Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, (16/4/ 2026)

Hery Susanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Tenggara untuk periode tahun 2013–2025.

Hery Susanto diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar terkait pengurusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di sektor pertambangan tersebut.

Penangkapan oleh Kejaksaan Agung ini terjadi hanya enam hari setelah ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Hery Susanto langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Kejagung dan terlihat keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.

*8beritanews.com