8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

Banyaknya Kembali Kasus OTT, ICW Mendesak STOP KORUPSI !

Banyaknya Kembali Kasus OTT, ICW Mendesak STOP KORUPSI !
Banyak nya Kasus OTT yang terjadi di awal Tahun 2026 hingga awal Februari 2026, Indonesia Corruption Watch (ICW) terus menyuarakan desakan untuk menghentikan Korupsi yang merusak tatanan negara serta meminta berbagai praktik yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Akibat Maraknya Kasus Korupsi yang terjadi maka ICW selalu berusaha melakukan gerakan anti korupsi yang berfokus utama ICW pada;
Hentikan Intervensi Politik, ICW mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menyetop segala bentuk intervensi politik terhadap lembaga penegak hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi.

Hentikan Politisasi Jabatan, ICW secara keras mengecam politisasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi dan Bank Indonesia yang dinilai rawan kepentingan.

Dalam aksi terbarunya, ICW membawa 11 tuntutan utama, termasuk menghapuskan sistem politik oligarki, membersihkan aparat penegak hukum dari mafia peradilan, dan menghentikan kebijakan anggaran yang boros serta berpotensi korupsi.

Reformasi Penegakan Hukum, ICW meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan pemberian vonis ringan (vonis percobaan atau di bawah satu tahun) bagi koruptor guna memberikan efek jera yang lebih kuat.

ICW Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam memeriksa tokoh publik serta menghentikan "pencitraan" seperti pamer uang sitaan tanpa fokus pada pengembalian aset negara yang substansial.

*8beritanews.com / sumber ICW