8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

APH Bidik Proyek Air Bersih PDAM di Indonesia.

APH Bidik Proyek Air Bersih PDAM di Indonesia.
Korupsi PDAM - Investasi Air Bersih Memang bisa dilakukan untuk Kepentingan Kerjasama Pemenuhan Air Bersih Bagi Masyarakat, Jika dilakukan dengan Baik,Benar dan Transparan Investasi Air Bersih Bisa menguntungkan kedua belah pihak baik Investor maupun Pemerintah.

Namun Investasi bisa juga dijadikan lahan Korupsi bagi pengambil Keputusan baik pemerintah Daerah, Pimpinan PDAM ataupun pengambil Kebjakan serta pihak Swasta nya sendiri dan bentuk korupsi inilah yang bisa menjadi Bidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Berikut adalah beberapa kasus PDAM dalam radar hukum APH.

PDAM Giri Tirta Gresik, KPK menyelidiki dugaan korupsi pada dua proyek investasi senilai total Rp133 miliar yang dimulai sejak tahun 2012.

Proyek IPA Legundi, Kerja sama sistem Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Dewata Bangun Tirta senilai Rp47 miliar.

Proyek Krikilan, Kerja sama Rehabilitation Operating Operational Transfer (ROOT) dengan PT Drupadi Agung Lestari senilai Rp86 miliar.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM Gresik dan memeriksa sejumlah pejabat serta mantan Direktur Utama terkait indikasi penyimpangan dalam proses lelang hingga operasional.

PDAM Kabupaten Subang, Muncul sorotan publik dan tuntutan audit terkait dugaan "uang bulanan" ilegal dari perusahaan air mineral swasta sebesar Rp600 juta hingga Rp700 juta per bulan.

Pembayaran ini diklaim sebagai kompensasi penggunaan aset air, namun dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah karena perusahaan tersebut sudah menggunakan tanah sendiri dan tidak lagi mengambil air dari PDAM.

Ada desakan agar lembaga hukum seperti KPK melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana tersebut.

PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Terdapat laporan terbaru di Tahun 2026 kepada pihak kepolisian (Bareskrim) mengenai dugaan korupsi proyek pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) senilai Rp1,6 miliar.

Laporan tersebut menduga adanya pengkondisian proyek, markup nilai investasi, dan kesepakatan bunga investasi yang tidak wajar.

Secara umum, modus operandi yang sering "dibidik" oleh aparat penegak hukum pada investasi PDAM meliputi penggeledahan untuk mencari bukti dokumen proyek, pemeriksaan saksi dari jajaran direksi hingga dewan pengawas, serta audit terhadap kontrak kerja sama jangka panjang yang merugikan Perusahaan Daerah dan Negara.

*8beritanews.com