8000 WNI Ajukan Permohonan Menjadi WNA.
Jakarta - Hampir 8.000 warga negara Indonesia (WNI) tercatat mengajukan permohonan untuk melepas kewarganegaraannya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terus bertambah seiring masuknya permohonan baru.
"Pemerintah mencatat sekitar 5.000 pengajuan, namun angka terkini diperkirakan telah mendekati 8.000 kasus" ujar Dulyono,Kamis.(25/6/2026).
Dulyono menambahkan alasan yang paling sering melatarbelakangi pelepasan status WNI adalah pernikahan dengan warga negara asing (WNA).
Selain itu ada faktor pendidikan, pekerjaan, serta keputusan untuk menetap di luar negeri juga menjadi pertimbangan bagi sebagian pemohon.
Pemerintah menegaskan bahwa proses pelepasan kewarganegaraan Indonesia tidak berlangsung secara otomatis.
Setiap pengajuan harus melalui tahapan dan persyaratan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
*8beritanews.com
Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terus bertambah seiring masuknya permohonan baru.
"Pemerintah mencatat sekitar 5.000 pengajuan, namun angka terkini diperkirakan telah mendekati 8.000 kasus" ujar Dulyono,Kamis.(25/6/2026).
Dulyono menambahkan alasan yang paling sering melatarbelakangi pelepasan status WNI adalah pernikahan dengan warga negara asing (WNA).
Selain itu ada faktor pendidikan, pekerjaan, serta keputusan untuk menetap di luar negeri juga menjadi pertimbangan bagi sebagian pemohon.
Pemerintah menegaskan bahwa proses pelepasan kewarganegaraan Indonesia tidak berlangsung secara otomatis.
Setiap pengajuan harus melalui tahapan dan persyaratan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
*8beritanews.com