8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

25 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Memiliki KTP

25 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Memiliki KTP
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mencatat sekitar 25.000 warga Kabupaten Tangerang atau setara dengan 1% dari total penduduk wajib KTP di wilayah Kabupaten Tngerang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Bupati Tangerang Maesal Rasyid mengatakan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rabu, (25/3/2026)

"Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong warga untuk melakukan perekaman, terutama bagi pemula yang baru memasuki usia 17 tahun dan saat ini, warga tidak perlu lagi ke Tigaraksa untuk mengurus KTP, melainkan bisa langsung ke 29 kantor kecamatan di seluruh Kabupaten Tangerang" Ucap Maesyal Rasyid.

Selain KTP fisik, Warga Kabupaten Tangerang juga dihimbau untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi Latinost Gemilang agar data kependudukan lebih aman dan mudah diakses.

Jika menemukan kendala atau pungutan liar dalam pengurusan KTP, warga dapat melapor melalui WhatsApp pengaduan resmi di nomor 0811-2127-7889.

*8beritanews.com