8beritanews
8beritanews portal berita terpercaya

20.980 Personil TNI AL di siapkan Perkuat Pengamanan DKI Jakarta

20.980 Personil TNI AL di siapkan Perkuat Pengamanan DKI Jakarta
8beritanews.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyiapkan sebanyak 20.980 personel untuk memperkuat pengamanan di wilayah DKI Jakarta.

Pengerahan pasukan dalam jumlah besar tersebut dilakukan secara bertahap menyusul perkembangan situasi keamanan di Ibu Kota.

Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan menjelaskan, pengerahan personel tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Surat Telegram Panglima TNI.

Seluruh pasukan nantinya diperbantukan di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.

Tahap pertama telah dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan 2.100 personel dari satuan TNI AL yang berada di wilayah Jakarta.

Mereka berasal dari Korps Marinir, Komando Armada I (Koarmada I), Kodaeral III, dan Kolinlamil.

Selanjutnya, tahap kedua dan ketiga dijadwalkan melibatkan 5.740 personel dari luar Jakarta pada 4 November 2026.

Pergeseran pasukan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal perang Republik Indonesia (KRI) maupun jalur darat.

Sementara itu, tahap keempat menyiapkan 13.140 personel dari Mabesal dan satuan TNI AL di wilayah Jakarta.

Ribuan prajurit tersebut berada dalam status siaga penuh di markas masing-masing dan siap digerakkan sewaktu-waktu sesuai perintah.

Yayan menegaskan bahwa total kekuatan yang disiapkan dalam empat tahapan tersebut mencapai 20.980 personel.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penebalan pengamanan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah Ibu Kota.

Pengerahan pasukan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah dinamika politik dan keamanan nasional, termasuk mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi kepolisian.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi yang menyebut pengerahan personel TNI AL tersebut secara khusus berkaitan dengan kasus penyadapan ataupun rencana aksi demonstrasi.

TNI menegaskan bahwa kesiapsiagaan pasukan merupakan bagian dari tugas institusi dalam menjaga keamanan, stabilitas nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

*8beritanews.com